MANADO – Sikap moral sejumlah oknum Kepala Desa menjadi salah satu penghambat penyaluran Dana Desa. Sejumlah Kepala Desa terindikasi menggunakan dana desasebagai upeti ke Camat.
“Itu laporan yang kami terima,” kata Kaban BPMPD Sulut Rudy Mokoginta, Rabu (3/2).
Beber Mokoginta, ada pula laporan dimana Kepala Desa memberikan fee kepada Pegawai BPMPD daerah dari dana desa.
Ia mengatakan, para kepala desa yang terbukti menyelewengkan dana desa akan berurusan dengan hukum. “Jangan main – main dengan dana desa,” kata dia.
Kendala lainnya, beber dia, adalah buruknya kinerja aparat BPMPD daerah.
Hal itu nampak dari hasil evaluasi penyerapan dana selama tahun 2015, Minahasa Utara jadi daerah dengan serapan terendah yakni 75 persen. “Setelah ditelisik penyebabnya BPMPD di sana seperti kurang peduli,” kata dia.
Regulasi pemerintah juga kerap menghalangi penyaluran Dana Desa. Rudy menuturkan, di sejumlah daerah, desa diminta melunasi pajak daerah. “Niat pemerintah daerah sebenarnya bagus namun pencairan dana desa mustinya tanpa syarat tambahan,” kata dia.
Source: manado.tribunnews.com
Tinggalkan Balasan