“Pembangunan Desa harus memastikan adanya keseimbangan pertumbuhan aspek
Sosial, Ekonomi dan Lingkungan Alam secara proporsional sesuai kondisi dan karakter wilayah desa masing-masing. Dengan demikian maka akan dapat dipastikan adanya keseimbangan ketahanan sosial, ekonomi dan Ekologi yang proporsional sesuai kebutuhan desa masing -masing (Kedaulatan Desa dalam Kebijakan Desentralisasi Asymetris)
Dimana substansi utama Pembangunan yang bermuara pada Harkat dan Martabat Manusia, sejalan dengan mandat konstitusi pada Negara untuk mencapai tujuan bernegara adalah untuk memastikan pemenuhan HAK DASAR seluruh warga NKRI. – perdesaansehat.com
Hanibal Hamidi
Salam Kejuangan Nusantara
Desa Membangun Indonesia
Hanibal H
#HibahDiriTukDesa
Tinggalkan Balasan