"Pengembangan instrumen komunikasi antar masyarakat di dalam Desa berbasis kearifan lokal Desa (Kentongan, beduk, wayang, tarian, adzan, pengumuman gereja, kelompok pengajian, arisan, PKK dll) sesuai potensi dan kesepakatan masing-masing desa adalah pilihan bijak bagi pelaksanaan "Gerakan Desa membangun" sesuai dengan "KORIDOR" bagi implementasi UU Desa, harus konsisten baik yang "tersurat" (Legal Drafting), maupun yang "tersirat" (semangat) dalam UU Desa". – perdesaansehat.com
HanibalHamidi
Salam Kejuangan Nusantara
Desa Membangun Indonesia
Hanibal H
#HibahDiriTukDesa
Tinggalkan Balasan