Advokasi pada pemerintahan otonomi Desa yang tidak terpisahkan dengan masyarakat Desa itu sendiri, melalui usulan gagasan pembangunan kesehatan Desa pada musyawarah Desa yang berdaulat (berdasarkan UU Desa), dapat menghasilkan outcome yang signifikan bagi visi Indonesia Sehat. Tahun 2015-2018, telah banyak kontribusi Dana Desa bagi pembangunan Kesehatan Nasional.
Hal ini adalah salah satu jalan keluar bagi kesenjangan Tugas dan Fungsi Kemenkes berdasarkan Sistem Kesehatan Nasional saat ini yang kurang tepat, baik dari sisi fokus maupun lokus yang sangat strateGis bagi pembangunan KUALITAS KESEHATAN MASYARAKAT, YANG DIREFRESENTASIKAN MELALUI UKURAN ANGKA HARAPAN HIDUP.
“Semoga agenda REFORMASI SISTEM KESEHATAN NASIONAL tahun 2019-2024 yang direncanakan oleh pasangan calon presiden no 01 mendatang dapat mengakomodasi permaslahan yang mendasa an sangat strategis ini bagi visi peningkatan kualitas kesehatan yang setinggi-tingginya yang dapat dicapai masyarakat Indonesia. Amin.”
HH #ReformasiSistemKesehatanNasional #RSKN #PerdesaanSehat #KecamatanSehatBerbasisPuskesmas #IndonesiaSehatBerbasisPerdesaanSehat
Tinggalkan Balasan